Sihir Yang Dihalalkan


Begitu banyak dalil akan haramnya melakukan sihir, bahkan melakukan sihir merupakan suatu bentuk kekufuran , Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam bersabda :
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِيْ حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ
"Jauhilah tujuh perkara yang akan membinasakan." Para shahabat bertanya: "Apa itu?" Beliau bersabda: "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa tanpa alasan yang haq, makan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh orang-orang yang beriman yang menjaga diri dari lalai." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
setelah hadits diatas lalu masih adakah sihir yang dihalalkan ??!, ternyata ada sihir yang dihalalkan (kalaupun bisa disebut sihir) menurut Syeikh Wahid bin 'Abdissalam Baali, berikut nasehat beliau :
Berikut ini nasehat yang saya persembahkan kepada wanita muslimah, dimana memungkinkan baginya untuk menyihir suaminya melalui cara yang dihalalkan oleh Allahu ta'ala,

yaitu dengan banyak berdandan dan mempercantik diri hanya untuk suaminya, sehingga jangan sampai dia terlihat oleh suaminya dalam keadaan yang buruk dan tidak pula dia tercium oleh suaminya kecuali dalam keadaan wangi dan dengan senyum yang semerbak, kata-kata yang baik dan akhlak yang mulia, menjaga harta kekayaan suaminya, memelihara dan memberi perhatian kepada anak-anaknya juga selalu mentaatinya, kecuali dalam hal-hal yang mengandung kemaksiatan
Tetapi, jika kita melihat kepada masyarakat kita sekarang ini, maka kita akan mendapatkan pertentangan yang luar biasa dalam masalah ini, dimana kita bisa menyaksikan seorang wanita berhias dengan perhiasan yang indah dan memakai berbagai macam perhiasan lalu keluar rumah seakan-akan dia sedang menjalani hari pernikahannya. Itu berlangsung ketika dia menghadiri sebuah pesta atau mengunjungi teman-temannya, jika kembali kerumah lagi, dia langsung menghilangkan dandanannya serta melepaskan semua perhiasan dan meletakkan ditempatnya untuk dikenakan lagi pada pesta atau kunjungan berikutnya, padahal suaminya lah yang telah membelikan pakaian dan perhiasan itu dengan susah payah, namun semuanya itu tidak bisa dinikmati olehnya. Bahkan sisuami tidak melihtanya dirumah kecuali dengan pakaian yang jelek dan sudah usang, tercium darinya bau dapur, bawang merah dan bawang putih.
Seandainya kaum wanita itu berpikir jernih niscaya mereka akan mengetahui bahwa suaminya lebih berhak menikmati perhiasan dan dandanan tersebut. Oleh karena itu, jika suami anda pergi kerja, bergegaslah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah, lalu mandi, berhias dan percantik dirilah seraya menungguinya, sehingga jika suami anda datang dari tempat kerjanya, dia akan melihat dihadapannya telah ada seorang wanita yang cantik, makanan yang sudah siap santap, rumah sudah bersih, dan sudah pasti hal itu akan menambah keciantaannya padamu dan tetap bersamamu.
Demi Allah, yang demikian itu merupakan sihir yang halal, khususnya jika dengan hal itu anda berniat untuk mentaati Allah dalam hal berdandan dan mempercantik diri untuk suami, serta membantunya dalam menundukkan pandangannya dari hal-hal yang haram, karena orang yang sudah kenyang tidak akan berselera makan. Tetapi yang rakus pada makanan adalah orang yang masih lapar. Oleh karena itu, ingatlah nasehat diatas karena ia sangat berharga.

Komentar