💌 TANYA USTAD 💌
Soal ke 10: Derajat Hadis "Bacalah surat Yasin pada mayit kalian"
📩PERTAANYAAN📩
Bismillah, Redaksi Tanya Ustad yang kami hormati, mohon penjelasan tentang hadits berikut.
Moulana Muhammad ibn Moulana Haroon Abbassommar, ulama spesialis
dalam Hadits di Afrika Selatan
Sayyiduna Ma'aqal ibn Yassaar (radiyAllau 'anhu) meriwayatkan bahwa Rasulullah (sallAllahu 'alayhi wasallam) bersabda,
"Yasin adalah kalbu dari Al Quran. Tak seorangpun yang membacanya dengan niat menginginkan Akhirat melainkan Allah akan mengampuninya. Bacalah atas orang-orang yang wafat di antaramu." (Sunan Abu Dawud).
Imaam Haakim mengklasifikasikan hadits ini sebagai Sahiih (Autentik), di Mustadrak al-Haakim juz 1, halaman 565; lihat juga at-Targhiib juz 2 halaman 376.
Apakah shohih, dn maksud dr kalimat "bacalah atas orang-orang yang wafat diantaramu", apakah ini berarti boleh membacakan yasin.bagi org yg meninggal?
Mardaeni, Makassar (Grup BII ..)
📌JAWABAN📌
Bismillahirrahmanirrahim
Hukum/Penilaian suatu hadis sama halnya dengan hukum permasalahan fiqh lainnya. Ada hadis yang disepakati oleh semua ulama akan ke-shahih-annya, dan ada yang disepakati akan dhoifnya. Jika mereka sepakat akan shahih atau dhoifnya suatu hadis, maka wajib untuk tidak diselisihi.
Ada juga beberapa hadis yang para ulama sendiri berbeda pendapat di dalamnya sesuai dengan kapasitas ilmu dan pengalaman masing-masing. Sehingga kadang mendapati mereka berbeda pendapat pada penilaian shahih atau dhoif-nya suatu hadis. Namun tatkala kita mengetahui bahwa pendapat ulama tertentu salah, atau tidak tepat karena diselisihi oleh ulama lainnya yang lebih kuat dalil dan hujjahnya, maka kita wajib untuk memegang pendapat yang kuat, dan menolak yang salah. Dan semoga para ulama yang salah tersebut tetap mendapat pahala karena usaha dan ijtihad mereka yang sungguh luar biasa. Hadis yang ditanyakan ini termasuk dalam hadis-hadis yang para ulama sendiri berselisih akan shahih tidaknya. Sebab itu kita akan mempelajarinya sesuai kaidah dan aturan ilmu-ilmu hadis tentunya dengan menukil pendapat para ulama yang mumpuni dalam hal ini.
Tentang hadis :
يس قلب القرآن، لا يقرؤها رجل يريد الله والدار الآخرة إلا غفر له، واقرءوها على موتاكم
Artinya: "Yasin adalah qalbu dari Al-Quran, tak seorangpun yang membacanya dengan niat menginginkan akhirat melainkan Allah akan mengampuninya, bacalah atas orang-orang yang wafat diantara kamu".
Hadis dengan lafadz ini tidak ada dalam Sunan Abu Daud, namun hanya ada pada kitab-kitab hadis selainnya (akan disebutkan setelah ini). Dalam Sunan Abu Daud hanya diriwayatkan dengan lafadz yang ringkas yaitu " bacalah Yaasiin atas orang-orang yang wafat diantara kamu".
Takhrij Dan Penjelasan Hadis:
Pertama: Hadis dengan lafadz yang panjang diatas diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad (20300), Nasai dalam 'Amal Yaum Wa Lailah (1075), Thabarani dalam Mu'jam Kabir (20/220) dan selain mereka dari jalur sanad SULAIMAN AT-TAIMI, DARI SESEORANG, DARI AYAHNYA, DARI SAHABAT MA'QIL BIN YASAAR RADHIYALLAHU'ANHU DARI NABI SHALLALLAHU'ALAIHI WASALLAM.
Kedua: Adapun dengan lafadz ringkas " bacalah Yaasiin atas orang-orang yang wafat diantara kamu". Maka diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunannya (3121), Ibnu Majah dalam sunannya (1448), juga Imam Ahmad dalam Musnad (20301), dan Al-Hakim (2073) dari jalur SULAIMAN AT-TAIMI, DARI UTSMAN –BUKAN ANNAHDI-, DARI AYAHNYA, DARI SAHABAT MA'QIL BIN YASAAR RADHIYALLAHU'ANHU DARI NABI SHALLALLAHU'ALAIHI WASALLAM.
Ketiga: Kemudian dengan lafadz tersebut juga diriwayatkan oleh Imam Nasai dalam 'Amal Yaum wa Lailah (1074) dari jalur sanad SULAIMAN AT-TAIMI, DARI UTSMAN –BUKAN ANNAHDI-, DARI SAHABAT MA'QIL BIN YASAAR RADHIYALLAHU'ANHU DARI NABI SHALLALLAHU'ALAIHI WASALLAM.
Keempat: Juga dinukil oleh Al-Hakim dalam Mustadrak (2073) bahwa hadis ini diriwayatkan Mawquf (hanya merupakan ucapan Ma'qil bin Yasaar), dan bukan sabda Nabi shallallahu'alaihi wasallam.
Penjelasan Shahih Tidaknya Hadis Ini
Meneliti sanad hadis ini, kita mendapati beberapa hal:
Bahwa Sanad hadis ini dalam empat jalur yang disebutkan semuanya kontradiksi satu sama lain:
Pertama: Dari Seseorang (tidak disebutkan namanya) dari Ayahnya, dari Ma'qil, dari Nabi
Kedua: Dari Abu Utsman –bukan An-Nahdi-, dari ayahnya, dari Ma'qil, dari Nabi.
Ketiga: Dari Abu Utsman –bukan An-Nahdi- dari Ma'qil dari Nabi. (Tanpa menyebut ayahnya, ini sanadnya terputus).
Keempat: Dari Abu Utsman –bukan An-Nahdi-. Dari ayahnya, dari Ma'qil. (Bukan sabda Nabi tapi hanya ucapan Ma'qil bin Yasaar).
Kontradiksi jalur periwayatan sanad inilah yang menyebabkan hadis ini dinilai dhoif oleh banyak ulama seperti Ibnu Al-Qath-than dalam Bayan Al-Wahm (5/49). Tidak hanya itu, hadis ini memiliki cacat/sisi dhoif lain yaitu:
Dalam sanad hadis ini terdapat dua orang majhul (tidak diketahui derajat tsiqah atau dhoifnya) yaitu Abu Utsman –bukan An-Nahdi- dan ayahnya, keduanya dinyatakan Majhul oleh para ulama diantaranya:
- Imam Daruquthni –sebagaimana dalam Talkhis Habir (2/245), ia berkata: "Hadis ini sanadnya dhoif, redaksinya majhul (tidak diketahui), dan tidak satupun hadis yang shahih dalam permasalahan ini (bacaan Yasin atas sang mayit)".
-Imam Nawawi dalam Al-Adzkar (117) ia berkata: "Sanadnya dhoif, didalamnya terdapat dua rawi yang majhul".
-Hafidz Ibnu Hajar dalam Nataaij Al-Afkaar: "Hadis ini gharib (dhoif)".
-Juga dinilai dhoif oleh ulama-ulama kontemporer termasuk Syaikh Al-Albani (Al-Irwaa' 3/150).
Dengan dua cacat inilah hadis ini dinilai dhoif oleh para ulama hadis. Adapun penilaian Al-Hakim bahwa hadis ini shahih maka ini dikarenakan Al-Hakim kadang sering bermudah-mudahan dalam menilai shahih suatu hadis, sebagaimana yang dinyatakan oleh banyak para ulama termasuk Ibnu Hajar Al-'Asqalani dan lainnya. Dalam hadis ini jelas sekali bahwa Al-Hakim bermudah-mudahan dalam masalah ini, sebab semua ulama hadis sepakat bahwa Abu Utsman –bukan An-Nahdi- dan ayahnya yang ada dalam sanad hadis diatas adalah dua orang majhul, sehingga riwayat keduanya dhoif, namun Al-Hakim memasukkan hadis ini dalam Kitabnya dan menyatakan bahwa hadis ini shahih. Anehnya, penilaian shahih Al-Hakim ini diikuti oleh beberapa ulama termasuk Hafidz Suyuthi dalam Dur Mantsur (348) dan Ahmad Ibnu Hajar Haitami dalam Tuhfah Muhtaj (3/94).
Jika telah jelas bahwa hadis ini dhoif, dan tidak perlu menoleh pada penilaian Al-Hakim atau lainnya bahwa ia shahih, maka amalan ini "membacakan surat Yaasiin" pada orang yang wafat (maksudnya orang yang sedang dalam sakaratul-maut) baik dengan tujuan agar dimudahkan sakaratnya atau lainnya, maka tidak dibolehkan dan tidak disunnahkan. Namun yang sunnah adalah ditalqin dengan kalimat "Laailaahaillallaah" sebagaimana dalam hadis agar akhir kalimat yang ia ucapkan ketika keluar dari dunia ini adalah kalimat Tauhid.
Adapun bila dibaca pada orang yang telah meninggal maka ini lebih-lebih tidak boleh, karena tidak ada dalilnya sama sekali, bahkan banyak para ulama menyebutnya sebagai bid'ah. Wallaahu a'lam.
✏Dijawab Oleh Ustadz Maulana La Eda, Lc. (Alumni Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah, saat ini menempuh S2 di fakultas yg sama.)
🍀Grup WA Belajar Islam Intensif🍀
Gabung Grup BII
Ketik BII#Nama#Daerah
Kirim ke:
0852-5595-6156(ikhwah)
0898-4301-733(akhwat)
~~~~~~~~
Ingin bertanya?
Ketik Bismillah#Redaksi tanya ustad BII #pertanyaan#Nama#Grup#Daerah
Kirim ke:
Ikhwah
085299200090
085255956156
Akhwat
08984301733
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah membaca...!!!