Ketum Wahdah Islamiyah Komentari Shalat 3 Waktu

Sebagaimana diberitakan sebelumya bahwa sebuah pesantren di Jombang mengedarkan stiker ajakan untuk shalat 3 waktu. Yakni penggabungan shalat fardhu menjadi 3 waktu yang dalam istilah syariat dikenal dengan jama'.

Ketua Umum Wahdah Islamiyah ustadz DR. Muhammad Zaitun Rasmin, MA mengatakan bahwa penggabungan waktu shalat  bisa dilakukan dengan dasar yang dibenarkan oleh syariat seperti bersafar (perjalanan jauh) atau alasan-alasan yang sudah ditentukan oleh syariat dan telah mendapat penjelasan dari ulama salaf as-Sholeh. 

Namun jika tanpa udzur tersebut maka menurut ketua Ikatan Ulama dan Dai Asean ini penggabungan waktu shalat apalagi mengurangi waktu-waktu shalat adalah bathil dan sesat.

Tonton wawancara ekslusif di TVRI
Polemik Shalat 3 Waktu - Ustadz DR. Muhammad Zaitun Rasmin, MA حفظه الله تعلى

https://www.youtube.com/watch?v=VGz_CqToGz8

0 Comment "Ketum Wahdah Islamiyah Komentari Shalat 3 Waktu"

Posting Komentar

Terima kasih telah membaca...!!!

Thank you for your comments