Bab 48
Hadits dari Abu Juzaid, Untuk Bertanya kepada Abu Juhaim. Hukum orang yang lewat di depan orang yang shalat. Seandainya seseorang yang lewat depan orang yang shalat apa yang akan didapatkannya dari dosa, tentu ia akan menunggu hingga 40 ketimbang lewat didepan orang yang shalat.
Beliau menolak dan mencegah anak bayi, anak-anak, pemuda yang shalat didepan orang shalat. Abdullah Juhaim kuniah Abu Juhaim. Ada juga yang mengatakan Abdullah Bin Juhaim. Adab penuntut ilmu, kita dianjurkan jika ingin mengetahui sesuatu atau menambah pengetahuan, perintah untuk menuntut iomu."Tuntutlah ilmu jika kamu tidak tahu"baik dengan pergi sendiri maupun mengutus orang lain. Para sahabat, sampai mengutus sesorang untuk mengetahui lebih detail seperti ini.
- - - - - Penjelasan Hadits Tersebut-----
- Adanya spesialisasi dalam suatu ilmu.
- Ilmu melahirkan rasa takut kepada Allah. Seandainya dia punya ilmu , maka ia tidak akan nekat di depan orang yang shalat.
- Selama 40, tidak disebutkan 40 apa.
Seperti "Dajjal akan tinggal selama 40" , perawi tidak menyebutkan secara persis.
Ulama maksudkan disini 40 hari, 40 bulan, maupun 40,tahun. Kenapa lelaki tidak bersabar untuk 60 tahun, kenapa juga tidak bersabar dengan yang diharamkan, tidak bersabar dengan untuk mencapai yang bisa jadi kita akan dihukum karena itu maupun untuk dipakaikan dengan selama-lamanya.
Bilangan ini bukan batasan, melainkan untuk mewanti-wanti beratnya siksaan karena tidak bersabar. Seperti Sebanyak-banyak 70 ampunan....(selama-lamanya).
Jarak antara kita dengan Sutrah jika shalat dalam bab mendekati sutrah. Jarak shalat Rasulullah dengan sutrah antara yang dapat dilalui domba.(?) Mimbar dengan tembok,seperti jalannya kambing yang dapat dilalui. Jaraknya 3 sirath (3 hasta), dalam sebagian riwayat 6 sirath. Minimal jarak dilewati domba , dan maksimal dengan 3 sirath. Dianjurkan untuk dekat dengan sutrah, Abdullah, : salamah bin Aqwa', shalat di dekat tiang yang ada di masjid, tiang yang disisinya ada Mushaf.
Saya ini memperhatikan kamu mengusahakan untuk shalat di tiang ini, karena saya ( Salama bin Aqwa') menyaksikan Rasulullah untuk shalat di tempat tersebut. Umar bin Khattab shalat dekat dengan ustuwanah naumn bukan di ustuwanah maka di mendorong sedikit. Dan juga diriwayat lain Umar pernah menegur orang yang duduk di Ustuwanah seperti ini lebih baik dimanfaatkan untuk orang yang shalat daripada hanya untuk yang duduk-duduk saja. Sebagian ulama tidak mengapa memilih tempat khusus di masjid jika ada keutamaannya., namun memposisikan depan dan paling ujung (tidak ada dalil khusus). Bukan shalat shalat wajib. Namun jika tidak ada dalil khususnya, maka tidak perlu karena bisa menimbulkan ujub.
Ustadz Yusran di Masjid Nurul Hikmah
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah membaca...!!!